Bukan Sekadar Mencoblos, KPU Buleleng Ajak Siswa SMAN 2 Tejakula Pahami Makna Demokrasi Sejak Dini
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi di SMAN 2 Tejakula pada Selasa (27/01/2026) sebagai rangkaian kegiatan awal tahun 2026. Kegiatan ini menjadi sosialisasi perdana KPU Buleleng di tahun 2026 yang menyasar pelajar kelas X sebagai pemilih pemula guna meningkatkan pemahaman tentang demokrasi dan kepemiluan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, yang menekankan pentingnya pendidikan demokrasi meskipun para siswa belum berusia 17 tahun. Hal tersebut disampaikan mengingat para pelajar tersebut nantinya akan memiliki hak pilih pada Pemilu 2029. Menurutnya, pendidikan demokrasi penting karena setiap suara yang diberikan dalam pemilu akan berpengaruh terhadap kebijakan di masa depan, termasuk berbagai fasilitas publik yang saat ini dinikmati siswa sebagai hasil dari kebijakan para pemimpin terpilih melalui proses pemilu.
Komang Dudhi Udiyana juga menyampaikan bahwa pemilu tidak boleh dipahami sebatas kegiatan mencoblos di tempat pemungutan suara. “Pendidikan demokrasi perlu diberikan sejak dini agar siswa memahami bahwa pemilu memiliki makna penting bagi kehidupan masyarakat. Semua fasilitas yang dinikmati saat ini merupakan produk dari kebijakan yang dihasilkan melalui proses pemilu,” ujarnya.
Kepala SMAN 2 Tejakula, Gede Benny Kurniawan, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Buleleng. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan wawasan baru bagi siswa. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk membekali siswa sebagai pemilih pemula agar lebih memahami demokrasi secara utuh,” ungkapnya.
Pemaparan materi disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata. Pendidikan demokrasi dimulai dengan memaparkan output dari pemilu, sehingga siswa dapat memahami bahwa pemilu memiliki peran penting bagi keberlangsungan kehidupan rakyat. Pemilu tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan mencoblos semata, tetapi sebagai proses menentukan arah kebijakan dan masa depan bersama, termasuk memahami makna dari pilihan serta siapa yang dipilih.
Selain itu, disampaikan pula bahwa politik sejatinya merupakan sarana untuk mencapai tujuan yang baik dan tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Politik dapat dimaknai sebagai sikap personal dalam bersikap dan mengambil keputusan, sekaligus sebagai alat untuk mencapai tujuan bersama melalui mekanisme demokrasi yang berintegritas.
Untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman siswa, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan kuis interaktif yang membahas sejarah dan ketentuan demokrasi dan pemilu, antara lain mengenai tempat pertama kali demokrasi dilaksanakan, pelaksanaan pemilu pertama di Indonesia, syarat menjadi pemilih, serta waktu dan periode pelaksanaan pemilu. (Parhumas/KPU Buleleng)
