Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring dan luring pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat kemampuan dan keterampilan dalam pengelolaan acara resmi di lingkungan KPU. Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Persidangan yang menegaskan bahwa keprotokolan bukan sekadar serangkaian tata cara, melainkan fondasi penting dalam menjaga ketertiban, citra kelembagaan, serta keberhasilan penyelenggaraan acara. Ia mendorong seluruh peserta untuk meningkatkan profesionalitas dan kepekaan dalam menjalankan tugas keprotokolan. Materi kemudian dipaparkan secara berjenjang, dimulai dari dasar hukum, etika, dan etiket keprotokolan, dilanjutkan dengan manajemen keprotokolan yang memuat pengorganisasian acara, pengaturan tamu, hingga koordinasi teknis. Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai teknik dasar MC keprotokolan yang disampaikan oleh Protokol KPU RI, sehingga materi tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Penyampaian dilakukan secara komprehensif dan dikaitkan langsung dengan praktik di lingkungan KPU, sehingga peserta dapat memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam situasi nyata. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, kegiatan ditutup oleh Kepala Subbagian Persidangan yang kembali menekankan pentingnya memahami siapa yang dilayani dalam setiap kegiatan keprotokolan, agar pelaksanaannya dapat berjalan tepat, tertib, dan profesional. Melalui kegiatan ini, KPU Buleleng berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan keprotokolan serta mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan kelembagaan di masa mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)