KPU BULELENG LAKSANAKAN PDPB PERIODE BULAN APRIL TAHUN 2022
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan April Tahun 2022, Senin (28/3/2022).
Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana, dihadiri oleh seluruh Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Program dan Data serta staf pelaksana.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Buleleng menuangkan hasil rekapitulasi tersebut kedalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng Nomor 234/PL.01.2/5108/2022 tentang Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022.
Dalam Berita Acara tersebut tertuang data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 10 (sepuluh) pemilih dan penambahan pemilih baru sebanyak 11 (sebelas) pemilih serta ditetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022 sebanyak 582.575, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 292.228 dan pemilih perempuan sebanyak 290.347. (ikke.red/Foto KPU Buleleng/sofyan/hupmas)
DOKUMENTASI TERKAIT :

(Penempelan Berita Acara pada Papan Pengumuman Kantor KPU Buleleng)