KPU KABUPATEN BULELENG GELAR FGD UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT KABUPATEN BULELENG PADA PILGUB 2018 DAN PILEG 2019
KPU Kabupaten Buleleng melaksanakan Focus Discussion Group (FGD) dengan temaMeningkatkan Partisipasi Masyarakat Kabupaten Buleleng dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sertaPemilihan Umum Tahun 2019.
“Sesuai dengan temanya, FGD ini gelar dalam rangka merangkum ide, saran dan harapan dari semua stakeholder yang hadir kali ini untuk membantu KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilgub Bali 2018 dan Pemilu 2019,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana pada saat memberi sambutan sekaligus membuka acara FGD, Rabu (13/12/2017) di Hotel Banyualit-Lovina.
Dalam FGD tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana serta dua mantan Komisioner KPU Bali, DR. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., MH. dan Ketut Udi Prayudi. Sebagai peserta adalah stakeholder terkait seperti Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, pimpinan partai politik di Kabupaten Buleleng, organisasi kepemudaan, keagamaan, disabilitas, marginal, guru-guru PKN beserta mahasiswa dan siswa/siswi dari berbagai sekolah di Buleleng.
Tingkat partisipasi pemilih menurut Lanang Perbawa bukan satu hal yang berdiri sendiri, namun dipengaruhi oleh berbagai faktor. Diantaranya, politik, administratif dan geografis. “Dalam hal ini saya setuju dengan KPU bahwa parameter untuk mengetahui penyebab rendahnya partisipasi adalah melalui penelitian, dan hasilnya penting untuk disampaikan dalam kesempatan seperti ini agar bisa dicarikan solusinya,” kata Lanang Perbawa.
Sementara Udi Prayudi menyampaikan sarannya bahwa untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih, hal pokok yang harus dilakukan adalah memperbaiki kualitas DPT. “Apabila DPT sudah bagus, bersih maka dengan sendirinya partisipasi pemilih akan meningkat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Gede Suardana mengungkapkan bahwa persoalan DPT tidak melulu tanggung jawab KPU, namun juga berbagai pihak terkait seperti pemerintah, dalam hal ini Disdukcapil, partai polittik serta peran aktif masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Namun, dari diskusi yang berlangsung selama dua jam tersebut disimpulkan bahwa bicara partisipasi tidak selalu mengacu pada angka-angka, tetapi bagaimana menanggapi partisipasi yang berkualitas yang dapat dilihat dari proses pemilu yang sudah berjalan dengan baik. Sepanjang semua pihak (penyelenggara, peserta pemilu, masyarakat, adm) sadar akan peran masing-masing, maka niscaya akan meningkatkan partisipasi pemilih dan terlaksana pemilu yang semakin berkualitas. (adm)