Berita Terkini

Persiapan Launching Layanan Data Kepemiluan “Less Than 30 Minutes”

Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris dan Pejabat Struktural di lingkungan KPU Kabupaten Buleleng mengikuti rapat koordinasi persiapan launching pelayanan informasi kepemiluan “less than 30 minutes” yang dilasksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Bali. (22/04/2022)

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali harus dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat terutama dalam hal permohonan informasi publik yang harus dilaksanakan dengan Cepat, Tepat dan Akurat.

Untuk mempersiapkan standar layanan tersebut, tentunya ada beberapa hal yang harus disiapkan seperti melakukan penataan dan inventarisir segala data-data kepemiluan serta melanjutkan proses digitalisasi arsip-arsip terutama hasil kepemiluan yang belum terselesaikan.

Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali Nopi Suryanto juga menyampaikan paparan materi mengenai standar pelayanan informasi publik dilingkungan KPU serta menekankan tentang pentingnya penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang wajib di update oleh masing-masing badan publik setiap tahun.

Pada rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner dan Pejabat Struktural KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut, masing-masing satker juga diminta untuk menyampaikan masukan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam mempersiapkan data serta teknis pelayanan informasi data kepemiluan khususnya dalam mendukung pelaksanaan program “Less Than 30 Minutes” yang dicanangkan oleh KPU Provinsi Bali. (gb.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali