
Rapat Sinkronisasi Anggaran Pilkada Tahun 2024
Denpasar, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya bersama Sekretaris Ni wayan Purnamawati menghadiri undangan Sinkronisasi Anggaran dan Kegiatan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (15/09/2022).
Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan tersebut disampaikan bahwa rapat digelar dalam rangka memetakan kegiatan yang dapat dibiayai oleh KPU Provinsi Bali dan kegiatan yang akan dibiayai oleh KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, hasil sinkronisasi anggaran ini akan menjadi lampiran dalam surat keputusan Gubernur Bali tentang anggaran Pilkada 2024.
Kemudian kegiatan pada tahapan Pemilu 2024, penggunaan anggaran agar disesuaikan dengan tahapan Pemilu 2024 serta aturan yang ada, sehingga akan terkontrol dan terkendali. Sementara untuk serapan anggaran tahun 2022 ditargetkan dapat mencapai 95%.
Turut hadir dalam kegiatan rapat dari Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (CB/Foto KPU Buleleng/hupmas)