
16 Partai Politik Lakukan Pengajuan Pencermatan Rancangan DCT
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Sebanyak 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 telah mengajukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) kepada KPU Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan sejak tanggal 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023. (3/10/2023).
16 Partai Politik telah mengajukan Rancangan DCT yaitu PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat, yang diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng dan disaksikan pula oleh pihak Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya, tahapan pencalonan akan memasuki tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) sejak tanggal 4 Oktober 2023 hingga 18 Oktober 2023 yang dilanjutkan dengan tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi terhadap Penggantian Calon pada masa Peencermatan DCT yang akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga tanggal 23 Nopember 2023. Untuk penetapan DCT akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023. (kobe.red/Foto KPU Buleleng/hupmas)