225 KEGANDAAN PADA DOKUMEN PERBAIKAN PARPOL, MULAI DIVERIFIKASI FAKTUAL
Setelah melalui tahap penelitian administrasi, mulai dilakukan verifikasi faktual dugaan kegandaan terhadap dokumen perbaikan partai politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 sejak Rabu (6/12/2017) hingga Sabtu (9/12/2017).
Dokumen yang diverifikasi adalah data anggota parpol yang terindikasi ganda eksternal atau ganda antar partai, yang jumlahnya mencapai 225 tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Seperti verifikasi faktual sebelumnya, KPU Buleleng membentuk tim verifikator dari sekretariat KPU Kabupaten Buleleng yang ditempatkan di sembilan kecamatan dengan dibantu oleh PPK dan PPS diwilayah masing-masing.
Sementara, penelitian administrasi terhadap data terindikasi ganda internal diulangi kembali per hari ini, Kamis (7/12/2017) dikarenakan kesalahan sistem (SIPOL) dalam hal mendeteksi ganda hasil perbaikan, khususnya ganda internal. (adm)