Berita Terkini

KPU BULELENG IKUTI SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KPU, KPU PROVINSI, DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini dilakukan secara daring dan luring yang diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, pejabat struktural, beserta staf KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. 

Sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Affifudin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan sebuah kutipan dari John Action yaitu “power tend to corrupt and absolute power corrupt absolutely” yang mana KPU sebagai salah satu lembaga yang memiliki kewenangan besar yang berpengaruh pada demokrasi di Indonesia tentunya akan memiliki kecenderungan untuk melakukan korupsi. Dengan demikian, sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan gratifikasi. Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah berkenan mengisi sosialisasi ini dan juga kepada seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU se-Indonesia yang telah hadir dalam acara ini. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Setiawan. Materi yang dipaparkan mencakup tentang tantangan korupsi serta etika dan integritas penyelenggaraan lembaga negara. Ia menyampaikan bahwa korupsi hingga saat ini masih tetap menjadi topik pembahasan karena dampaknya yang luar biasa dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa fenomena korupsi berakar dari perilaku koruptif yang tumbuh dalam masyarakat. Karena itu, integritas harus senantiasa dijaga sebagai kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia juga memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi melalui konsep 'Jumat Bersepeda KK', yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Dalam pemberantasan korupsi, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digagas KPK merupakan instrumen penting untuk menjaga sistem, namun tetap harus diimbangi dengan individu yang berintegritas. 

Sosialisasi ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi satuan kerja yang tengah mencanangkan program Zona Integritas. Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan gratifikasi, sehingga berkontribusi pada peningkatan nilai SPI di lingkungan KPU. (Parhumas/KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali