
PERKUAT LITERASI DEMOKRASI, KPU BULELENG LAKSANAKAN SOSIALISASI DI SMA NEGERI 1 SUKASADA
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula pada Selasa (23/9/2025). Sosialisasi kali ini menyasar siswa kelas X SMAN 1 Sukasada. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi mengenai kepemiluan, sekaligus menumbuhkan kesadaran demokrasi dan politik generasi muda sehingga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada mendatang.
Kegiatan diawali dengan perkenalan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, beserta staf. Ia kemudian memberikan pertanyaan kepada siswa seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima saat bersekolah. Dalam kesempatan itu, dijelaskan bahwa program MBG merupakan hasil dari kebijakan politik yang lahir melalui Pemilu 2024. Hal ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, karena satu suara memiliki dampak besar terhadap lahirnya kebijakan yang berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Putu Arya Suarnata menyampaikan materi seputar kepemiluan, mulai dari pengertian Pemilu, lembaga penyelenggara Pemilu beserta tugas dan fungsinya, hingga syarat menjadi pemilih tetap. Ia juga memaparkan tentang makna demokrasi, pembagian kekuasaan dalam konsep trias politika, serta mendorong siswa untuk aktif dalam organisasi sekolah seperti OSIS dan Pramuka sebagai sarana belajar berdemokrasi.
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya berpikir kritis dan menjauhi praktik politik yang tidak sehat, seperti politik uang. Ia juga mengingatkan bahwa politik bukanlah hal yang buruk, melainkan dapat menjadi sarana perubahan positif apabila dijalankan dengan baik.
Sosialisasi menjadi semakin hidup dengan sesi tanya jawab antara siswa dan narasumber. Beberapa siswa juga diminta menyanyikan lagu Garuda Pancasila serta menyebutkan lima sila Pancasila sebagai bentuk penguatan nilai kebangsaan sekaligus refleksi atas makna demokrasi di Indonesia.
Sebagai penutup, KPU Buleleng berharap seluruh siswa dapat menyimak setiap edukasi yang diberikan dengan baik serta memperkenalkan Program Tunas Demokrasi yang merupakan suatu program untuk membentuk para siswa menjadi agen perubahan yang mampu menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi. Saat tahun 2029 mendatang, para siswa juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga berkesempatan menjadi bagian dari badan ad hoc penyelenggara pemilu seperti KPPS, PPS, maupun PPK. (Parhumas/KPU Buleleng)