Berita Terkini

KPU BULELENG TETAPKAN HASIL REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis (02/10/2025) yang bertempat di Ruang Rapat KPU Buleleng.

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Buleleng, Anggota Bawaslu Buleleng Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Buleleng, Pejabat Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Buleleng, Perwakilan Lapas Kelas II B Singaraja, serta Ketua Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan para pemangku kepentingan yang telah mendukung kinerja KPU dalam memastikan kualitas data pemilih. “Tanpa dukungan stakeholder, KPU tidak akan memperoleh data yang akurat dan valid untuk penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang,” ungkapnya. Ia juga menyoroti hal menarik pada periode triwulan III, yakni terdapat seorang warga yang telah berusia 100 tahun sehingga dijadikan sampling dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas).

Selanjutnya, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama, memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada Triwulan III, KPU RI telah menurunkan data hasil sinkronisasi yang terdiri atas tujuh kategori data serta dua data susulan. Data tersebut ditindaklanjuti oleh KPU Buleleng sehingga diperoleh hasil rekapitulasi jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 607.310 pemilih, dengan rincian 303.193 laki-laki dan 302.117 perempuan dari 148 Desa di Kabupaten Buleleng.

Hasil penetapan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 60/PL.01.2-BA/5108/2025 yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Buleleng, serta disahkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Buleleng Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Buleleng Triwulan III Tahun 2025.

Sebagai penutup, KPU Buleleng menyerahkan salinan Keputusan dan Berita Acara hasil penetapan kepada pihak terkait. KPU Buleleng berharap sinergi dengan berbagai lembaga terus terjalin dalam rangka menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. (Parhumas KPU Buleleng)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali