Berita Terkini

KPU Buleleng Melantik 45 PPK Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 se-Kabupaten Buleleng

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana melantik 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih se-Kabupaten Buleleng untuk Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, Kamis (16/5/2024). 

Sebelum dilantik, terlebih dahulu dilakukan upacara mejaya-jaya bagi calon Anggota PPK yang beragama hindu di halaman Padmasana Kantor KPU Buleleng. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji seluruh Anggota PPK bertempat di Berutz Bar & Resto, Pemaron - Singaraja.  

Dengan disaksikan oleh rohaniawan masing-masing, acara pengambilan sumpah dan janji  tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono dan undangan dari instansi terkait di Pemkab Buleleng serta Camat se-Kabupaten Buleleng. 

Dalam sambutannya, Dudhi Udiyana menyampaikan agar seluruh PPK menjaga integritas, loyalitas serta bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, Dudhi Udiyana juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024 di Kabupaten Buleleng. 

Sementara Agung Lidartawan dalam arahannya seusai pelantikan menyampaikan kepada seluruh PPK yang telah dilantik untuk bersiap bekerja melaksanakan Tahapan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 yang sudah mulai berjalan, terutama ditekankan pada pemutakhiran data pemilih agar bisa menjadi jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya.  “Saya pastikan juga tidak ada pihak atau lembaga manapun yang dapat mengintimidasi penyelenggara pemilu baik PPK maupun PPS. Tunjukkan kinerja yang baik kepada masyarakat dan bekerja satu komando sesuai arahan pimpinan dari atas” tegasnya. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan Bimtek PPK terkait tugas, wewenang dan kewajiban PPK dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 oleh seluruh Komisioner KPU Buleleng. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng)


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali