Berita Terkini

KPU BULELENG IKUTI RAKOR PENGUATAN ETIKA PENYELENGGARA PEMILU DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng turut serta dalam Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu dan Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, pada Jumat (10/10/2025) melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali sebagai upaya memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai etika serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berintegritas di tubuh penyelenggara pemilu.

Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga etika penyelenggara dan integritas kelembagaan di semua tingkatan. 

“Sampai saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran etika penyelenggara di Bali, dan hal ini patut kita pertahankan bersama. Etika harus dijaga dengan mengedepankan tugas serta integritas sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Lidartawan.  

Sebagai narasumber utama, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, yang memaparkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya komitmen bersama untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun nonfisik, serta pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan di setiap satuan kerja.

“Pencegahan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama. Pedoman teknis ini tidak hanya menjadi acuan etika, tetapi juga berpengaruh terhadap nilai SPIP lembaga. Kita harus terus menjaga integritas internal agar KPU menjadi tempat kerja yang aman dan beretika,” ujar Iffa Rosita.

Kegiatan dipandu oleh Anak Agung Raka Nakula dari KPU Provinsi Bali sebagai moderator. Ia mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan mengimplementasikan materi yang disampaikan sebagai panduan kerja di lingkungan KPU masing-masing.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan etika, menjaga integritas, dan memastikan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual sebagai wujud profesionalisme penyelenggara pemilu di daerah. (Parhumas/ KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3 kali