KPU BULELENG IKUTI RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN BERSAMA KPU RI
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Buleleng, Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Buleleng, serta seluruh staf sekretariat.
Rapat Koordinasi Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari upaya KPU RI dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola internal di seluruh jajaran KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga negara, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi “Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)” oleh BPKP. Dalam paparannya, BPKP menekankan pentingnya penerapan pengendalian intern sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui SPIP, KPU diharapkan mampu mengelola risiko secara efektif dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, sesi kedua membahas sinergisitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan serta penyelesaian kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), dengan pemaparan dari Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua lembaga tersebut menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik untuk memperkuat sistem pengawasan dan menjaga integritas Lembaga
Pada sesi selanjutnya, KPK memberikan paparan mengenai Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), sebagai bentuk penguatan integritas dan transparansi di lingkungan KPU. Melalui penerapan sistem ini, setiap pegawai maupun pihak terkait memiliki saluran aman untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan tanpa rasa takut atau tekanan. KPK menegaskan bahwa WBS merupakan bagian penting dalam mendorong budaya pelaporan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan diakhiri dengan penyampaian materi dari BPK terkait komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, yang menegaskan pentingnya keseriusan dalam menjaga akuntabilitas dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih KPU selama ini.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal yang transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)
