Berita Terkini

KPU Kabupaten Buleleng Ikuti Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap III

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap III yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Senin (27/10). Dari KPU Kabupaten Buleleng, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, serta seluruh staf subbagian terkait. 

Kegiatan menghadirkan narasumber Plt. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, M. Samsul Kadir, yang membagikan praktik terbaik pelaksanaan Bakohumas di Kalimantan Timur selama periode 2023–2024. Jalannya kegiatan dipandu oleh Reni Rinjani Pratiwi dari KPU RI selaku moderator. Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran dan berbagi pengalaman antarjajaran kehumasan KPU se-Indonesia dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik serta meningkatkan kapasitas Bakohumas di lingkungan KPU.

Dalam paparannya, M. Samsul Kadir menjelaskan strategi yang diterapkan KPU Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat fungsi kehumasan, di antaranya melalui koordinasi intensif dengan instansi pemerintah, partai politik, dan organisasi kepemudaan menggunakan media komunikasi WhatsApp, serta pemanfaatan media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, TikTok, dan YouTube. 

Kegiatan Bakohumas juga dilaksanakan melalui audiensi, uji publik, dan sosialisasi tahapan Pemilu yang dilaporkan secara berkala setiap triwulan, termasuk rekapitulasi konten kehumasan. Langkah-langkah tersebut dinilai efektif dalam membangun jejaring informasi yang sehat dan bebas dari unsur SARA, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu yang pada tahun 2019 mencapai 64,65 persen dan terus menunjukkan tren positif.

Selaku moderator, Reni Rinjani Pratiwi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu di Indonesia merupakan proses yang penuh keindahan dan keberagaman, mencerminkan kekayaan budaya bangsa yang memungkinkan berbagai pendekatan kreatif dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ia juga menekankan pentingnya melakukan pembenahan serta pengarsipan dokumen Pemilu melalui sistem PPID, mengingat menjelang tahapan Pemilu biasanya terjadi peningkatan permohonan data dan informasi publik dari masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap III ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kehumasan yang profesional, adaptif, dan transparan, serta memperluas jejaring informasi yang inklusif guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang partisipatif dan berintegritas. (Parhumas/ KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali