Berita Terkini

KPU Buleleng Jadi Tuan Rumah Rakor Penataan Arsip Inaktif se-Bali

Singaraja, buleleng-kab.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Penataan Arsip Inaktif di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan arsip sebagai bagian penting dari akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang menekankan bahwa arsip bukan sekadar kumpulan dokumen administratif, tetapi merupakan rekam jejak lembaga dan bukti pertanggungjawaban publik atas seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini,  Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, Ketua, Sekretarus, dan Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Bali. 

Dalam arahannya, I Made Oka Purnama menegaskan pentingnya kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi proses audit oleh BPK RI. Ia menekankan bahwa arsip yang tertata dengan baik akan mempermudah proses pemeriksaan sekaligus mendukung pelayanan lembaga yang profesional.

Sebagai narasumber, I Made Badra, SH., MH., dari Biro Umum Setda Provinsi Bali, memberikan materi mengenai tata cara pemeliharaan, pencatatan, dan penyusutan arsip inaktif. Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang pengelolaan arsip sesuai standar kelembagaan.

Rakor kemudian ditutup dengan sesi evaluasi hasil penataan arsip inaktif dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Bali. KPU Buleleng berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem kearsipan yang tertib, efisien, dan berkelanjutan di seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di Bali. (Parhumas/KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali