KPU BULELENG GELAR AUDIENSI DENGAN DISDIKPORA DORONG PENGUATAN PENDIDIKAN DEMOKRASI DI SEKOLAH
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng pada Kamis (4/12/2025) di Ruang Rapat Disdikpora Buleleng. Audiensi ini digelar dalam rangka membangun sinergitas pelaksanaan program pendidikan pemilih berkelanjutan, yang juga menjadi tahap persiapan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Buleleng dengan mengundang seluruh Kepala Sekolah SMP dan MTs negeri maupun swasta se-Kabupaten Buleleng.
Hadir dalam audiensi tersebut dari pihak KPU Buleleng, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Putu Arya Suarnata, serta seluruh staf Sub Bagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan SDM. Sementara dari Disdikpora Buleleng hadir Kepala Disdikpora Kabupateng Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., M.A.P., bersama Kabid Pemuda dan Olahraga, Putu Pasek Sujendra, S. Pd.
Dalam pertemuan itu, KPU Buleleng menyampaikan komitmennya dalam mendorong peningkatan pemahaman kepemiluan sejak usia sekolah melalui penguatan pendidikan demokrasi. Program tersebut diharapkan menjadi ruang pembelajaran untuk mengenalkan proses kepemiluan sekaligus menanamkan nilai integritas dan netralitas sejak dini kepada peserta didik.
Kepala Disdikpora Buleleng memberikan apresiasi terhadap langkah KPU Buleleng yang dinilai sebagai investasi pendidikan jangka panjang. “Ini adalah upaya membangun semangat demokrasi bagi para siswa sebagai calon pemilih masa depan, sekaligus memperkuat karakter mereka dalam menjaga integritas dan netralitas,” ujarnya.
Melalui audiensi ini, Disdikpora Buleleng menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam pelaksanaan Rakor Pendidikan Pemilih Berkelanjutan serta mendukung partisipasi aktif satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng.
KPU Buleleng berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan literasi demokrasi peserta didik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilih pemula yang cerdas dan berdaya, serta mampu meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2029 mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)
