KPU BULELENG IKUTI RAPAT EVALUASI PPID KPU SE-BALI, SIAP TINGKATKAN KUALTAS LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — KPU Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yangg diselenggarakan KPU Provinsi Bali dengan melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali pada pada Jumat (5/12/2025). Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Kesbangpol Provinsi Bali, Ketua KPU se-Bali, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU se-Bali, Kepala Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM serta Operator PPID KPU se-Bali.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi berkala karena KPU mengelola data berjenjang, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota, yang di dalamnya terdapatnya beberapa data bersifat pribadi sehingga harus dikelola secara hati-hati sesuai peraturan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, Ni Ketut Darmayanti Laksmi. Dalam paparannya, diinformasikan pula capaian monitoring badan publik di wilayah Bali. Ia mengapresiasi KPU se-Bali yang telah meraih predikat Informatif, salah satunya KPU Kabupaten Buleleng yang pada penilaian sebelumnya berhasil menempati posisi peringkat ke-4 dengan nilai di atas 90 dalam kategori Badan Publik Lembaga Penyelenggara Pemilu. KPU Buleleng memandang capaian tersebut sebagai motivasi sekaligus tantangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih baik ke depan.
KPU Buleleng menyambut baik komitmen Komisi Informasi Bali yang siap mendampingi dan memberikan konsultasi teknis dalam perbaikan layanan PPID, termasuk penyempurnaan struktur informasi pada website resmi badan publik. Upaya peningkatan berbagai aspek pelayanan informasi ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menghadapi monitoring dan evaluasi tahun 2026 mendatang. (Parhumas/ KPU Buleleng)