Berita Terkini

KPU Buleleng Dorong Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas Lewat Dialog di RRI Pro 1 Singaraja

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus mendorong peningkatan partisipasi politik penyandang disabilitas dalam setiap tahapan Pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam dialog bertajuk “Mendorong Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas” yang disiarkan melalui RRI Pro 1 Singaraja, dalam rangka program Hai Bali Ken Ken.

Hadir sebagai narasumber, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Buleleng Putu Arya Suarnata. Dalam dialog tersebut, KPU Buleleng menegaskan komitmennya untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara dalam menggunakan hak pilihnya.

Komang Dudhi menegaskan bahwa partisipasi politik penyandang disabilitas masih tergolong rendah dan hal tersebut menjadi tantangan bagi KPU Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, KPU terus berupaya meningkatkan partisipasi melalui berbagai program kerja, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi serta pendidikan demokrasi yang menyasar segmen pemilih disabilitas.

Sementara itu, Putu Arya menggarisbawahi bahwa KPU merupakan pelaksana teknis penyelenggaraan Pemilu, bukan pembuat kebijakan. Namun demikian, KPU tetap berupaya maksimal dalam menghadirkan layanan pemilih yang inklusif, termasuk bagi pemilih disabilitas yang memerlukan pendampingan maupun fasilitas khusus.

Lebih lanjut disampaikan bahwa salah satu tantangan yang kerap dihadapi adalah  kesadaran pemilih itu sendiri. KPU menekankan bahwa penggunaan hak pilih merupakan hak konstitusional yang tidak dapat dipaksakan, sehingga dibutuhkan pendekatan edukatif yang berkelanjutan. Karena adanya hambatan tersebut, KPU Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya peran lembaga penyelenggara Pemilu untuk terus memberikan pendidikan pemilih kepada seluruh segmen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Upaya ini dilakukan agar pemilih disabilitas memahami hak dan perannya dalam demokrasi, serta memperoleh informasi yang setara mengenai proses pemilu.

Melalui dialog di RRI Pro 1 Singaraja ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap edukasi publik mengenai pemilu inklusif dapat semakin luas, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi secara setara dalam proses demokrasi. (Parhumas/KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali