Berita Terkini

KPU Buleleng dan RRI Singaraja Tandatangani PKS Penyebarluasan Informasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi PDPB

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Singaraja tentang penyebarluasan informasi sosialisasi pendidikan pemilih guna menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas. 

Penandatanganan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Kepala LPP RRI Singaraja Nauval Sahupala. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat, mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi, serta sebagai bentuk akuntabilitas badan publik. 

Ruang lingkup PKS meliputi pelayanan dan penyebaran informasi pendidikan demokrasi khususnya bagi masyarakat Buleleng dan sekitarnya melalui siaran radio RRI, termasuk pelaksanaan dialog interaktif dan layanan informasi pendidikan pemilih yang akan disiarkan secara tentatif sesuai konfirmasi sasaran kegiatan. 

Dalam pelaksanaannya, KPU Buleleng berkewajiban menyediakan narasumber sesuai waktu yang disepakati dalam program “Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan” dan “Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan”, serta menentukan tema dialog yang sebelumnya telah disepakati bersama pihak RRI. Sementara itu, RRI Singaraja berkewajiban menyediakan sarana prasarana dan waktu siar, memberikan masukan teknis terkait tema dan narasumber, serta memberikan kesempatan kepada KPU Buleleng untuk menyampaikan informasi kegiatan atau program pendidikan demokrasi. 

Melalui kerja sama ini, KPU Buleleng berharap informasi kepemiluan dan pendidikan pemilih dapat menjangkau masyarakat lebih luas, efektif, dan berkelanjutan melalui media penyiaran publik. (Parhumas/ KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali