Berita Terkini

KPU Kabupaten Buleleng Ikuti Rapat Pembahasan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Pemula, Perempuan, dan Disabilitas

Singaraja,kab-buleleng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Pembahasan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi segmen Pemula, Perempuan, dan Disabilitas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta perwakilan Kesbangpol Provinsi Bali tersebut membahas draft awal modul sosialisasi pendidikan pemilih yang ditargetkan rampung pada Maret 2026.

Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Buleleng turut berkontribusi melalui pemaparan Draft Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Disabilitas. Modul tersebut dirancang dalam empat unit utama, yaitu Politik dan Demokrasi, Sistem Kepemiluan, Kesetaraan dan Hak-Hak Disabilitas, serta Hambatan Politik Disabilitas.

KPU Buleleng menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan heart to heart dalam menyampaikan pendidikan pemilih kepada penyandang disabilitas. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan sosialisasi sebelumnya, masih ditemukan berbagai tantangan, seperti kurangnya dukungan keluarga serta adanya keraguan petugas dalam memberikan pendampingan di TPS. Oleh karena itu, modul ini diharapkan tidak hanya menjadi panduan materi, tetapi juga mampu menjawab persoalan riil yang terjadi di lapangan.

Selain itu, KPU Buleleng juga mendorong agar modul menyentuh peran keluarga sebagai bagian dari ekosistem pendukung partisipasi politik penyandang disabilitas, sehingga keterlibatan mereka dalam proses demokrasi dapat berjalan lebih optimal.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung penyusunan modul sosialisasi pendidikan pemilih yang inklusif dan aplikatif, sebagai pedoman bersama bagi KPU se-Bali dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula, perempuan, dan disabilitas secara berkelanjutan. (Parhumas/KPU Buleleng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali