.jpg)
Acara Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2012
Sesuai jadwal tahapan Pemilukada Kabupaten Buleleng Tahun 2012 ditetapkan bahwa mulai tanggal 9 Januari sampai dengan tanggal 15 Januari 2012 adalah waktu pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2012.
Di awal jadwal pendaftaran, bakal pasangan calon yang diusung partai PDI Perjuangan yakni Putu Agus Suradnyana, ST dan Dr. Nyoman Sutjidra, Sp.Og atau yang lebih populer dengan sebutan PASS mendaftarkan diri ke kantor KPU Kabupaten Buleleng sebagaimana surat yang telah disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Buleleng Nomor 005/Eks/DPC 03.04-A/BII/I/2012 pada tanggal 3 Januari 2012. Dalam surat tersebut juga dipermaklumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI-P akan diantarkan kurang lebih 3.000 (tiga ribu) pendukungnya.
Berdasarkan informasi tersebut dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, KPU Kabupaten Buleleng mempersiapkan diri dalam menerima pendaftaran bakal pasangan calon teresebut baik berkoordinasi ke dalam maupun dengan instansi-instansi terkait lainnya. Bahkan untuk mengantisipasi tidak tertampungnya para pendukung yang menyertai, KPU Kabupaten Buleleng membatasi jumlah personil yang diperkenankan masuk ke dalam kantor KPU hanya sebanyak 20 orang, sudah termasuk pasangan calon dan anggota keluarga pasangan calon. Acara penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon akan dilakukan di aula ruang pertemuan dan akan diterima oleh Tim KPU Buleleng dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudi, S.Si, dan turut dipantau oleh KPU Kabupaten Bangli dan KPU Provinsi Bali.
Adapun susunan ringkas acara penerimaan sebagai berikut:
- Pembukaan Oleh MC
- Sambutan Ketua KPU Kabupaten Buleleng
- Kata Pengantar dan Perkenalan Singkat oleh Tim Kampanye
- Penyerahan Berkas Pencalonan oleh Pimpinan Partai Pengusung
- Pengisian Buku Register oleh Pasangan Calon
- Penelitian Berkas
- Penyerahan Tanda Terima Berkas Pencalonan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng kepada Pimpinan Parpol Pengusung
- Penutupan oleh MC
- Penelitian Berkas Lanjutan oleh Tim KPU dihadiri LO atau Tim Kampanye Pasangan Calon.
(hupmas KPU Kabupaten Buleleng)