Berita Terkini

Anggaran Pilkada Buleleng Disepakati Dalam Dua Tahun Anggaran 2016 dan 2017

Anggaran pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng 2017 disepakati dianggarkan dalam dua tahun anggaran yaitu tahun 2016 dan 2017.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat bersama badan anggaran yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna bersama Sekda Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, Polres Buleleng, Kodim 1609 Wirasatya Buleleng, Bawaslu Provinsi Bali, serta Komisioner KPU Provinsi Bali, I Wayan Jondra.

“KPU menyambut baik skema anggaran dalam dua tahun anggaran yang diusulkan Pemkab Buleleng," kata Gede Suardana usai rapat di DPRD Buleleng, Jl Pahlawan, Singaraja, (Kamis, 22/10/2015).

KPU Buleleng akan segera menyusun anggaran Pilkada Buleleng ke dalam skema dua tahun anggaran 2016 yaitu pada induk dan perubahan serta anggaran induk 2017.

"Butuh kecermatan untuk menyusun anggaran sesuai dengan skema tersebut agar tidak ada persoalan anggaran saat tahapan pilkada sedang berjalan," kata Suardana. Dicapainya kesepahaman tersebut setelah Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng menjamin ketersediaan dana yang menjadi kebutuhan pelaksanaan Pilkada Buleleng Tahun 2017 tersebut.

“Kami memahami kekhawatiran penyelenggara dalam hal ini. Maka dari itu kami menjamin, tidak akan ada kelalaian dalam penetapan angaran ini,” tegas Puspaka. (Ike)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali