Berita Terkini

ANGGOTA DIVISI HUKUM & PENGAWASAN HADIRI UNDANGAN PERSIAPAN SIMULASI PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU OLEH BAWASLU

KPU Kabupaten Buleleng diwakili Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Made Sumertana menghadiri undangan Bawaslu Kabupaten Buleleng dalam rangka Persiapan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada hari Rabu (29/09/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Bali Ketut Sunadra,  Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana sekaligus membuka acara dan seluruh Komisioner Bawaslu Kab. Buleleng beserta jajaran kesekretariatan.

Ketut Sunadra menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk peningkatan kapasitas SDM di lingkungan Bawaslu Kabupaten Buleleng khususnya dalam proses penyelesaian sengketa yang bisa saja terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu ataupun Pemilihan.  SDM yang disiapkan diawal untuk memberi bukti bahwa Bawaslu sangat siap jika nantinya ada sengketa proses, baik antar peserta Pemilu maupun antar peserta dengan penyelenggara terkait dikeluarkanya Surat Keputusan maupun Berita Acara oleh KPU dalam hajatan demokrasi. 

Putu Sugi Ardana mengatakan bahwa Bawaslu diberikan kewenangan dalam memutuskan suatu sengketa proses berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang-Undang yang sering dinilai dalam bentuk semi/quasi peradilan. Carna Wirata,  anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng menyampaikan, akan melaksanakan simulasi yang selanjutnya akan mengundang KPU dan partai politik di Kabupaten Buleleng. . 

Sementara itu Made Sumertana menyampaikan terkait transformasi Bawaslu dengan kewenangan yang semakin besar yang diamanahkan oleh Undang-Undang No.7 tahun 2017 dan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 terkait kewenangan dalam penanganan pelanggaran dan sengketa dalam Pemilu/Pemilihan. Kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang tentunya harus diimbangi dengan SDM yang ada.  Sumertana sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng.(eky)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali