Berita Terkini

ANGGOTA KPU KABUPATEN BULELENG HADIRI UNDANGAN RAPAT PARIPURNA DPRD

Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana mengikuti rapat paripurna DPRD yang diselenggarakan secara daring pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021.

Agenda rapat tersebut adalah penyampaian nota pengantar Bupati atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, dhadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Buleleng, Sekda, Forkopimda, Komandan Batalyon Singaraja, Komandan Rider Singaraja, Kepala SPN Singaraja, Rektor Undiksha, Kepala SKPD, Bawaslu Buleleng, Direktur BUMD, Camat se-Kabupaten Buleleng, Pimpinan Partai Politik dan undangan lainnya.

Pada rapat tersebut, penyampaian nota pengantar Bupati atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 disampaikan langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Diakhir acara, pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan akan menindaklanjuti dengan akan memberikan pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait penyampaian nota pengantar Bupati tersebut pada rapat paripurna berikutnya. (eky)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali