
Bakal Pasangan Calon “Surya” Dinyatakan Memenuhi Syarat Minimal Jumlah Dukungan dan Sebaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menetapkan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Darma Wijaya sebagai bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan dan persebaran. Dukungannya selanjutnya diverifikasi administrasi dan faktual.
Penyerahan berkas dukungan dilakukan Rabu 10 Agustus 2016 oleh pasangan “Surya” yang terdiri dari Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya, dan penghitungan baru dapat diselesaikan pagi hari, Jumat (12/8/2016).
Pemeriksaan dan penghitungan berkas yang dilaksanakan KPU Buleleng berkenaan dengan jumlah dukungan dalam formulir B.1-KWK baik softcopy maupun hardcopy, sebaran dukungan yang disyaratkan minimal di lima kecamatan di Kabupaten Buleleng serta jumlah lampiran.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang menyebutkan jumlah dukungan dalam softcopy formulir model B.1-KWK sejumlah 42.900, jumlah dukungan dalam hardcopy formulir model B.1-KWK sejumlah 45.397 beserta lampirannya, serta sebaran dukungan di sembilan kecamatan.
Dengan demikian pasangangan Dewa Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya ditetapkan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi administrasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Buleleng No. 75/KPTS/KPU-Kab-016.433727/Tahun 2016.
Penetapan ini dihadiri oleh Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya, juga disaksikan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng. (las)