
Bersiap Hadapi Pilgub Bali 2018, KPU Buleleng Gelar Rakor Data Pemilih Berkelanjutan
KPU Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Provinsi Bali Tahun 2018.
“Rakor ini sangat penting bagi KPU Buleleng dalam rangka data pemilih berkelanjutan menghadapi Pilgub 2018 yang sedianya tahapannya akan dimulai bulan Desember 2017 hingga Januari 2018,” kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana dalam sambutannya membuka Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Rabu (19/7/2017).
Belajar dari Pilkada Buleleng Tahun 2017, permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menyisakan persoalan yang sulit untuk dipecahkan dan perlu dicarikan solusi. Diantaranya terdapat banyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT karena tidak atau belum melakukan perekaman atau tidak memiliki KTP Elektronik (KTP-El).
“KPU hanya mendorong dan mengupayakan semua pihak agar mampu melakukan terobosan untuk mengatasi masalah ini, sehingga masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa segera melakukannya,” tegas Gede Suardana.
Tidak hanya sampai disitu. Dalam data pemilih berkelanjutan ini, tentu akan ada pemilih pemula yang yang harus ditambahkan dan penduduk yang telah meninggal yang harus dicoret dari DPT.
“Kami berharap semua pihak yang hadir disini dapat membantu mensukseskan upaya perekaman KTP-El bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman,” kata I Made Seriyasa, Komisioner yang membidangi Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Buleleng.
Hadir dalam rapat tersebut adalah dari Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, BPMPD Kabupaten Buleleng, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Kalapas Singaraja serta Camat se-Kabupaten Buleleng. (ike)