BERSIAP MENERIMA PENDAFTARAN PARPOL, KPU BULELENG SERIUS IKUTI RAPIM
Rapat Pimpinan (rapim) KPU seluruh Bali tersebut bertujuan untuk membahas persiapan penerimaan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2019 serta memantapkan persiapan Pilgub Bali Tahun 2018.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan dihadiri oleh seluruh komisioner serta sekretaris dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
“Seluruh KPU Kabupaten/Kota di Bali agar segera melakukan sosialisasi pendaftaran partai politik dan menyusun dapil sesuai dengan prinsip dan aturan penyusunan dapil serta melakukan uji puplik sebelum nantinya diusulkan untuk ditetapkan oleh KPU RI,” kata Ni Putu Ayu Winariati, Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara, Kamis (28/9/2017) di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali.
Sementara Ni Wayan Widhiasthini menyampaikan, terkait tahapan pembentukan panitia adhok pada Pilgub Bali 2018 masih menunggu Peraturan KPU serta Petunjuk Teknis dari KPU RI. “Namun dalam hal sosialisasi pembentukan panitia adhok ini agar segera dilaksanakan di wilayah masing-masing,” demikian Wayan Widhiasthini menyampaikan.
Rapat berlangsung selama hampir enam jam dan diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait materi yang disampaikan serta permasalahan yang dihadapi di wilayah masing-masing. (roe)