BIRO HUKUM KPU RI KUNJUNGI KPU BULELENG TERKAIT EVALUASI VERIFIKASI PARPOL
Biro Hukum KPU RI kunjungi KPU Kabupaten Buleleng untuk melakukan evaluasi terkait verifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, Selasa (17/4/2018).
Rombongan yang berjumlah enam orang tersebut diterima oleh Komisioner KPU Buleleng, Gede Sutrawan di Ruang Ketua KPU Kabupaten Buleleng
Evaluasi yang dimaksud adalah terkait kendala-kendala yang dihadapi pada tahap verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Buleleng, baik terkait anggaran maupun siatem aplikasi SIPOL.
Gede Sutrawan kemudian menyampaikan bahwa pada tahap verivikasi parpol, kendala yang dihadapi adalah terkait sinkronisasi data keanggotaan parpol pada aplikasi SIPOL. Disamping itu juga, menurut Sutrawan, regulasi yang diterapkan dianggap belum matang dan jelas. Sehingga dilapangan banyak ditemukan kendalannya. (roe)