
Calon PPK Lulus Uji Tulis Sebanyak 77 Orang
KPU Buleleng telah melakukan uji tulis terhadap calon anggota PPK pada Pilkada Buleleng 2017. KPU mengumumkan hasil calon anggota PPK yang lulus uji tulis.
Sebanyak 89 orang calon anggota PPK mengikuti uji tulis pada 1 Juli 2017 di SMP Negeri 2 Singaraja. Dari hasil uji tulis, sebanyak 77 orang dinyatakan uji tulis tersebut, yaitu Kecamatan Gerokgak sebanyak 8 orang, Seririt (7), Busungbiu (9), Banjar (9), Sukasada (10), Buleleng (10), Sawan (10), Kubutambahan (8), Tejakula (6).
Selanjutnya, calon anggota PPK tersebut akan mengikuti uji wawancara pada tangal 11-13 Juli 2017. Wawancara dilakukan oleh komisioner KPU Buleleng.
"Masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap setiap calon anggota PPK tersebut. Tanggapan disampaikan ke KPU Buleleng. Semua tanggapan masyarakat akan diklarifikasi kepada calon PPK pada saat wawancara," kata Ketua KPU Buleleng Gede Suardana.
Materi yang akan diwawancara adalah rekam jejak, penguasaan wilayah, teknis pungut hitung dan dukungan calon perseorangan, pengetahuan tentang pemilihan, tugas dan tanggungjawab PPK.
Anggota PPK terpilih setiap kecamatan sebanyak lima orang akan diumumkan pada 17 Juli 2016. (gde)