Berita Terkini

Camat Sawan Hargai Upaya Regenerasi Penyelenggara Pemilu

Upaya pembatasan calon penyelenggara Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya bertujuan melakukan regenerasi pada penyelenggara Pemilu, namun juga melakukan pendidikan pemilih dan perluasan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.

Upaya regenerasi ini dihargai oleh Camat Sawan ketika menerima kunjungan KPU Kabupaten Buleleng yang melakukan audensi persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017.

“Kita hargai upaya regenerasi ini kaitannya dengan pemerataan. Diperlukan untuk memilih penyelenggara yang memiliki cukup kecerdasan agar mampu melaksanaan aturan dengan cermat,” kata Camat Sawan, I Gusti Ngurah Suradnyana di kantor Camat Sawan, Kamis (24/03/2016).

Pihak kecamatan akan diminta menyiapkan sekretariat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada pelaksanaan Pilkada Buleleng Tahun 2017.

Dalam pemaparan maksud kedatangannya, Anggota KPU Kabupaten Buleleng yang membidangi divisi Humas menyampaikan kepada Camat agar membantu menyiapkan personil Sekretariat PPK yang sesuai dengan ketentuan.

“Sesuai ketentuan unsur Sekretaris PPK dan Bendahara PPK harus berasal dari unsur PNS, sedangkan 3 personil lainnya sesuai ketersediaan personil di Kecamatan dan mengutamakan yang memahami pengoperasian computer (IT),” kata Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Humas I Made Seriyasa.

Di Kecamatan Tejakula, rombongan KPU Buleleng diterima oleh Kepala Seksi Pemerintahan I Made Arsana, karena Camat dan Sekretaris Kecamatan sedang mendapat tugas ke Singaraja.

Untuk kecamatan Gerokgak telah dilakukan audensi serupa pada hari sebelumnya, Rabu (23/03/2014) dikarenakan jadwal yang mengalami perubahan dan kesepakatan KPU Buleleng dan Camat Gerokgak. (las)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali