Berita Terkini

Cuti Bersama, KPU Buleleng tetap melaksanakan Tes Wawancara PPS

Meskipun cuti bersama Hari Raya Lebaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng tetap meneruskan Proses Tahapan Pilkada 2017 yang kini memasuki Tes Wawancara Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Terhitung  32 Desa yang tersebar di 4 (Empat) Kecamatan di Kabupaten Buleleng telah melaksanakan Tes Wawancara Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Buleleng Tahun 2017 nanti.

Metode wawancara yang ditempuh adalah dengan mengumpulkan Calon Anggota PPS dari beberapa desa di satu desa, sehingga proses wawancara untuk 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng tidak memakan waktu yang panjang.

Sebelumnya KPU Kabupaten Buleleng telah mengumumkan di website Daftar Calon Anggota PPS yang memenuhi syarat Administrasi, sekaligus tempat dan waktu pelaksanaan tes tulis dan tes wawancara.

Total Desa yang telah menjalani tahapan wawancara sampai dengan hari ini, antara lain 9 (Sembilan) Desa di Kecamatan Seririt, 10 (Sepuluh) Desa di Kecamatan Busungbiu, 7 (Tujuh) Desa di Kecamatan Buleleng dan 6 (Enam) Desa di Kecamatan Kubutambahan.

Beberapa hal yang menjadi konsentrasi dari tahapan seleksi ini adalah pengetahuan dan pemahaman Calon Anggota PPS mengenai Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pilkada, teknis kerja serta wawasan umum lainnya seputar Pemilu.

Tujuannya tentu saja memastikan penyelenggara yang akan bekerja untuk Pilkada 2017 nanti adalah orang-orang yang tepat yang memiliki kapasitas serta berintegritas.

Tes wawancara ini masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 16 Juli 2016. Diharapkan tahapan ini berjalan lancar hingga pada hari Pelantikan PPK & PPS terpilih pada 19 Juli 2016 nanti. (Mar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 169 kali