Berita Terkini

Di Kabupaten Buleleng, Partai Berkarya dan Partai Garuda Dinyatakan Memenuhi Syarat

KPU Kabupaten Buleleng menyatakan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Garuda dan Partai Berkarya di Kabupaten Buleleng telah memenuhi syarat. 

Pada partai Berkarya, dari 82 sampel anggota yang di verifikasi faktual, 81 dinyatakan MS dan 1 dinyatakan TMS yang dituangkan dalam BA KPU Buleleng No. 109/Tahun 2018. Sedangkan pada Partai Garuda, dari 167 sampel anggota yang di verifikasi faktual, 82 dinyatakan MS, 85 dinyatakan TMS, yang dituangkan dalam BA KPU Kabupaten Buleleng Nomor 110/Tahun 2018. 

Berita acara tersebut diserahkan kepada masing - masing LO Partai Garuda dan Partai Berkarya serta kepada Panwaslu Kabupaten Buleleng, Jumat (12/1/2018) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng. 

"Kesimpulan dari hasil verifikasi faktual sepenuhnya kewenangan dari KPU RI, nanti akan ada informasi lebih lanjut  dari KPU RI untuk partai politik yang perlu melakukan perbaikan dan tidak perlu melakukan perbaikan," ungkap  Gede Suardana.

Hasil verifikasi faktual domisili kantor, kepengurusan, keterwakilan perempuan dan keanggotaan Partai Garuda dan Berkarya di Kabupaten Buleleng dinyatakan memenuhi syarat. (nde)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali