
DISKUSI PEMILU: ANTISIPASI DAN IDENTIFIKASI POTENSI MASALAH TAHAPAN PEMILU & PEMILIHAN SERENTAK 2024
KPU Kabupaten Buleleng diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan, Made Sumertana menghadiri undangan KPU Provinsi Sulawesi Barat dalam diskusi Pemilu dengan tema "Kajian Hukum Antisipasi dan Identifikasi Potensi Masalah di Tahapan Pemilu & Pemilihan Serentak 2024”.
Acara dilaksanakan pada hari Rabu (23/03/2022) melalui daring. Hadir sebagai narasumber adalah Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dan Agggota KPU RI, Arief Budiman.
Mochammad Afifuddin menyampaikan beberapa tahapan penting saat Pemilu/Pemilihan yang menjadi titik rawan sengketa ataupun gugatan. Diantaranya pada tahapan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih, tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu dan pencalonan, tahapan kampanye Pemilu/Pilkada dan tahapan pemungutan suara.
Untuk itu diharapkan penyelenggara untuk bekerja secara hati-hati agar tidak tergelincir.
Sementara itu narasumber dari KPU RI, Bapak Arief Budiman menyampaikan beberapa hal tentang problematika keserentakan yang akan terjadi pada Pemilu/Pemilihan Tahun 2024.
Pada kesempatan itu juga disampaikan strategi KPU dalam mempersiapkan tahapan. Diantaranya dengan memperkuat kerjasama antar lembaga dan instansi, memperkuat penggunaan teknologi informasi dalam setiap tahapan, menyusun tahapan pemilu dan pemilihan dengan memperhatikan implikasi tahapan yang beririsan, mengoptimalkan kapasitas & manajemen SDM serta mengoptimalkan anggaran disetiap tahapan.
Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta yang hadir. (eky)