Berita Terkini

DUA BAKAL PASLON SERAHKAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL CALON PERSEORANGAN PILKADA 2024

Singaraja, kab-buleleng.kpu.go.id – Sampai dengan batas akhir penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, Minggu, 12 Mei 2024 PK. 23.59 WITA, terdapat dua bakal pasangan calon yang melakukan penyerahan dokumen ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng, yakni Bakal Pasagan Calon Kadek Doni Riana, S.H., M.H. - A.A. Ayu Laras Paramitha, S.E. dan  Anak Agung Wiranata Kusuma , SH, MH - Dr.Ns. I Made Sundayana S.Kep.,Msi.

Diterima langsung oleh Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana berserta Anggota Gede Agus Tryo Arisnawan, Ngurah Cahyudi Wiratama. Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata dan Putu Arya Suarnata  di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Bakal Paslon Kadek Doni Riana, S.H., M.H. dan A.A. Ayu Laras Paramitha, S.E. melakukan registrasi pada PK. 22.20 WITA. Setelah dilakukan penghitungan jumlah dan sebarannya, dokumen syarat dukungan berupa MODEL B.1-KWK PERSEORANGAN yang disampaikan tersebut dinyatakan berjumlah 28. 923 yang tersebar di 9 Kecamatan.

Sedangkan Bakal Paslon Anak Agung Wiranata Kusuma, SH, MH - Dr.Ns. I Made Sundayana S.Kep.,Msi. melakukan registrasi PK.23.29 WITA dan menyerahkan dokumen syarat dukungan sejumlah 170 dukungan yang tersebar di 5 Kecamatan.

Sesuai Keputusan KPU Buleleng Nomor 921 Tahun 2024, ditetapkan bahwa syarat minimal dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 adalah sejumlah 45.893 yang tersebar minimal di lima kecamatan di Kabupaten Buleleng, sehingga kedua bakal pasangan calon diberikan tanda pengembalian.

Berdasarkan keputusan tersebut, maka status penyerahan dokumen kedua Bakal Paslon tersebut dinyatakan TMS/dikembalikan yang dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng No. 950/PL.02.2-BA/5108/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024. (Ikke/Hupmas/KPU Buleleng)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 581 kali