DUA KECAMATAN TELAH SELESAIKAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PILGUB BALI 2018
Sesuai Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah bisa dilaksanakan di tingkat kecamatan (PPK).
Dari sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng, baru dua kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, yaitu Kecamatan Banjar dan Kecamatan Tejakula.
Di Kecamatan Banjar, perolehan suara Paslon 1 sebanyak 25.206 suara (65,4%) dan Paslon 2 sebanyak 13.360 suara (34,6%). Sementara di Kecamatan Tejakula, perolehan suara untuk Paslon 1 sebanyak 22.798 suara (77,4%) dan Paslon 2 sebanyak 6.661 suara (22,6%).
“Kecamatan lainnya dijadwalkan akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara hari ini hingga besok,” ujar Gede Suardana, Sabtu (30/6/2018) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng.
Kotak surat suara ditingkat PPS diserahkan ke KPU Kabupaten Buleleng untuk di simpan di gudang logistik, Jl. Toya Anakan III Singaraja, sementara kotak surat suara yang berisikan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan disimpan di Kantor KPU Kabupaten Buleleng. (adm)