Berita Terkini

Empat Partai Politik Telah Melakukan Pengajuan Bakal Calon Ke KPU Kabupaten Buleleng

Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buleleng Komang Subrata Jaya didampingi LO melakukan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024 ke Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Jumat (12/5/2023).

Diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama seluruh Anggota di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Subrata Jaya menyampaikan maksud kedatangannya untuk mengajukan dokumen pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari Partai PSI pada Pemilu Tahun 2024.

Dokumen yang diserahkan berupa FORM MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL, FORM MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON-PARPOL dan Surat Persetujuan dari Partai Politik. Setelah melakukan proses penelitian terhadap dokumen serta memeriksa softfile pada aplikasi SILON, KPU Kabupaten Buleleng menyatakan menerima pengajuan bakal calon tersebut. Selanjutnya KPU Buleleng membuatkan berita acara penerimaan dokumen pengajuan bakal calon serta memberikan tanda penerimaan dokumen.

Hingga saat ini, sudah empat partai yang melakukan pengajuan bakal calon, yakni Partai PDI-Perjuangan, Partai NASDEM, PKS dan PSI. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 154 kali