
EVALUASI DANA KAMPANYE PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 DAN PERSIAPAN MENGHADAPI PEMILU DAN PEMILIHAN 2024.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 khususnya Dana Kampanye, KPU Provinsi Bali melaksanakan rapat evaluasi dana kampanye pemilihan serentak Tahun 2020 dan persiapan menghadapi Pemilu Dan Pemilihan 2024, Kamis (25/11/2021) di Four Star By Trans Hotel, Renon-Denpasar.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis Penyelenggaraaan, Kasubag Hukum dan Kasubag Tekmas dari KPU kabupaten/Kota.
Dalam sambutanya Agung Lidartawan menekankan kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan agar sudah menyusun rencana kerja sesuai anggaran di bulan Januari 2022.
Terkait dana kampanye, mesti dipahami hal hal prinsip misalnya jangan sampai tidak adanya klarifikasi dana kampanye yang bernilai nol.
Sementara AA. Agung Raka Nakula menyampaiakan bahwa hampir pada setiap tahapan berpotensi terjadi sengketa. Untuk itu perlu dipelajari cara untuk mengantisipasi hal tersebut.
Pada rapat ini, menghadirkan narasumber yaitu Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Sutama.
Wayan Sutama menyampaikan kendala seringnya Paslon mengganti LO, sehingga sulit dalam melakukan bimtek terkait pengisian laporan atau formulir. Disamping itu juga kendala waktu penyerahan rekening khusus dana kamanye yang terbentur hari libur sehingga tidak bisa membuat reksus.
Sutama juga mengungkap adanya ketakutan menyumbang karena banyaknya persyaratan penyumbang mulai dari surat pernyataan penyumbang yang tidak pailit, tidak memiliki tunggakan pajak serta pernyataan sumbangan tidak mengikat. Selain itu keterlambatan penyerahan LPPDK online akibat kesalahan password juga menjadi kendala.
Acara selanjutnya adalah berupa diskusi yang diikuti Sembilan KPU Kabupaten/Kota yang ada di Bali. (roe)