
Fasilitator BPKP Dampingi Sekretariat KPU Buleleng Menyusun RTP
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mendapat pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali untuk menyusun Rencana Tindak Pengendalian (RTP) terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada satuan kerjanya.
Dipilihnya KPU Kabupaten Buleleng karena sebelumnya dilakukan sampling untuk seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bali terkait pendampingan menyusun RTP”, ujar I Putu Alit Pujawan, fasilitator BPKP Perwakilan Provinsi Bali ketika diterima Gede Dody Sukma Oktiva Askara, Sekretaris KPU Buleleleng di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2015).
Lebih lanjut disampaikan bahwa RTP yang dibuat ini sebagai bentuk tindak lanjut atas Penilaian Risiko yang pernah dilakukan saat asesmen terhadap seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali oleh BPKP Provinsi Bali bulan April 2015 lalu.
RTP yang akan dibuat nanti adalah bentuk pengendalian atas risiko-risiko hasil kompilasi dari asesmen yang kami lakukan bulan April 2015 lalu atas KPU Kabupaten/Kota se-Bali, kemudian RTP dari sini juga akan kami kompilasi kembali dengan RTP hasil roadshow kami ke KPU di Kabupaten/Kota lain menjadi sebuah RTP lingkup KPU Kabupaten/Kota se-Bali”, papar Putu Alit Pujawan lebih lanjut.
BPKP Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan tugasnya dalam peningkatan kualitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), yang kemudian dilakukan dengan membantu KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam mengidentifikasi, menilai hingga mengendalikan risiko yang mungkin dihadapi selama menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Selama dua hari fasilitator yang terdiri dari tiga orang, dua yang belum disebutkan yaitu Gusti Ayu Agung Mahasanti dan Made Shanti Arya Dwita, mendampingi para Kepala Subbagian di Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng untuk menyusun RTP yang dimaksud.
Diakhir kegiatan pendampingan, RTP yang telah disusun ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng diwakilkan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Ketut Aryawan, sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan isi RTP tersebut dilingkungan kantor KPU Buleleng. (las)