Berita Terkini

HADIRI RAKOR IMPLEMENTASI SPIP, KPU BULELENG RAIH PERINGKAT IV

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Buleleng Made Sumertana bersama Kasubag Hukum dan staf serta operator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menghadiri rapat koordinasi implementasi SPIP di ruang rapat KPU Provinsi Bali, Jumat (29/1/2021). 

Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten/Kota se-Bali beserta Kasubag Hukum dan operator SPIP dengan prtokol kesehatan yang ketat.

Dibuka oleh Gede John Darmawan dari Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Provinsi Bali mewakili Ketua KPU Provinsi Bali yang berhalangan hadir.  John Darmawan mengharapkan laporan SPIP menjadi laporan periodik yang harus dilaporkan tepat waktu.

Materi Rakor kemudian disampaikan oleh Anak Agung Raka Nakula selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Bali. Agung Nakula meyampaikan agar Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten/Kota dapat melakukan pengawasan internal di satker KPU masing-masing. Menurutnya tugas itu merupakan tugas yang berat, akan tetapi tugas pengawasan tersebut harus dilakukan karena hal tersebut menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Divisi Hukum dan Pengawasan.

Sementara Kabag Hukum dan Hupmas KPU Provinsi Bali Melgia Carolina Van Harling menyampaikan tentang pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat KPU RI dan BPK di tahun 2020 terkait temuan di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Acara diakhiri dengan penyampaian Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota, yang dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada KPU Kab/Kota yang melakukan pelaporan dengan benar, lengkap dan tepat waktu di tahun 2020. KPU Kabupaten Buleleng berada di peringkat empat setelah Gianyar, Tabanan dan Bangli dari sembilan Kabupaten/Kota. (eki)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali