.jpeg)
Hari Pertama Penyampaiaan Perbaikan Dokumen, PKS Datangi KPU Buleleng
Singaraja, Kab-buleleng.kpu.go.id – Pada hari pertama jadwal penyampaian perbaikan dokumen syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024, Partai PKS datangi Kantor KPU Kabupaten Buleleng melakukan konsultasi terkait dokumen dimaksud, Senin (26/7/2023).
Diterima oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gede Sutrawan dan Kasubbag Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat yang sekaligus Admin SILON KPU Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Agung Bayu Wicaksana di ruangannya, Ketua DPD PKS Kabupaten Buleleng, Muhammad Muslim menanyakan terkait perbaikan dokumen bakal calon dari Partai PKS.
Menanggapi hal tersebut, Sutrawan menyampaikan bahwa dari hasil verifikasi administrasi terhadap 596 dokumen syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang dilakukan sejak 15 Mei - 23 Juni 2023, 52 bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (MS), sisanya sebanyak 544 bakal calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Terhadap bakal calon yang dinyatakan BMS, partai politik masih berkesempatan melakukan perbaikan dokumen hingga 9 Juni 2023. (Ikke/Foto KPU Buleleng/Kobe/Hupmas)