HARI TERAKHIR PENYERAHAN DOKUMEN PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARPOL
Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah menyerahkan dokumen perbaikan keanggotaan ke KPU Kabupaten Buleleng.
Secara berurutan partai PERINDO, GARUDA, PKB, PPP , PAN, BERKARYA melakukan penyerahan dokumen perbaikan keanggotaan hingga batas akhir, Jumat (1/12/2017) pukul 24.00 WITA sesuai dengan yang disyaratkan KPU RI terakhir dengan Surat Nomor : 749/PL.01.1-SD/03/KPU/XI/2017 tanggal 30 Nopember 2017.
PERINDO menyerahkan salinan KTP dan KTA sejumlah masing-masing 348, GARUDA menyerahkan 888, PPP menyerahkan 721, PAN menyerahkan 837 dan BERKARYA menyerahkan 204, sedangkan PKB menyerahkan 893.
Dari 14 Parpol yang mendaftar, terdapat 8 Parpol yang wajib melaksanakan perbaikan dokumen keanggotan diantaranya PSI, PDI Perjuangan, PERINDO,PKS, PAN, BERKARYA, PPP dan PKB.
Parpol lainnya yang telah dinyatakan memenuhi syarat minimal keanggotaan tetapi tetap menyerahkan dokumen perbaikan diantaranya HANURA, DEMOKRAT, GOLKAR dan GARUDA.
Selanjutnya akan dilaksanakan tahap penelitian administrasi perbaikan terhadap ke 14 Parpol tersebut dari tanggal 2 Desember 2017 sampai dengan 11 Desember 2017. (adm)