HASIL SEMENTARA PEROLEHAN SUARA PILGUB BALI 2018 DI KABUPATEN BULELENG : PASLON 1 69,12%, PASLON 2 30,88%
Usai pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 di TPS, KPU Buleleng melakukan entri dan pindai data ke dalam aplikasi SITUNG dari Formulir Model C-KWK dan Model C.1-KWK.
Dari entri dan pindai hasil pemungutan suara, perolehan suara sementara di Buleleng untuk Paslon 1 sebanyak 221.196 suara (69,12%) dan Paslon 2 sebanyak 98.809 suara (30,88%).
“Seusai pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Operator SITUNG KPU Buleleng langsung melakukan input dan pindai data di masing-masing kecamatan hingga selesai pukul 13.30 wita dini hari tadi,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana, Kamis (28/6/2018) di Kantor KPU Kabupaten Buleleng.
Proses selanjutnya adalah rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tingkat PPK yang tahapannya dimulai dari tanggal 28 Juni hingga 4 Juli 2018.
“Jadwal rekapitulasi ditingkat kecamatan disesuaikan oleh masing-masing PPK tergantung kesiapannya, yang penting tidak melewati waktu yang telah ditetapkan,” tegas Suardana. (adm)