.jpg)
Hati-hati, Beredar Surat Palsu Atas Nama KPU RI
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menemukan surat palsu yang mengatasnamakan KPU.
KPU RI mengingatkan seluruh stakeholder berhati-hati dengan peredaran surat palsu tersebut.
“Dengan ini disampaikan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia dan stakeholder terkait, untuk dapat kiranya berhati-hati dan melakukan pengecekan ulang, mengingat adanya temuan surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI),” demikian dilansir dari website www.kpu.go.id, Selasa (26/4/2016).
KPU menjelaskan bahwa surat palsu itu berisikan permohonan permintaan pemutakhiran biodata anggota partai politik kabupaten/kota.
“Berkaitan dengan hal ini disampaikan bahwa surat tersebut JELAS PALSU dan TIDAK DIKELUARKAN OLEH KPU RI,” demikian dilansir dari website www.kpu.go.id.
Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat menjadi maklum. (gds)