Berita Terkini

HINGGA HARI TERAKHIR, TIDAK TERDAPAT PARTAI BARU YANG MENYERAHKAN BERKAS KEANGGOTAAN PARPOL

Sesuai Surat Edaran KPU RI No. 710 tahun 2017, KPU Kabupaten Buleleng masih menunggu parpol yang hendak menyerahkan berkas keanggotaan sampai dengan Rabu, (22/11/2017)

Hingga pkl. 24.00 wita, hanya Partai Rakyat yang kembali menyerahkan berkas perbaikan.

Terhadap parpol yang telah menyerahkan berkas keanggotaan parpol pada tahap pertama (PBB, PKP Indonesia dan PIKA), KPU Kabupaten Buleleng tetap akan melakukan verifikasi administrasi.

Selanjutnya akan dilakukan verifikasi vaktual keanggotaan ganda (internal dan eksternal parpol) yang hasilnya akan diserahkan kepada partai yang bersangkutan pada tanggal 30 November 2017.

Dalam waktu yang sama, KPU Kabupaten Buleleng juga pada tahapan penerimaan berkas perbaikan keanggotaan parpol hingga tanggal 1 Desember 2017 yang sebelumnya telah di verifikasi faktual . (roe)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali