
Hubungan Antar Lembaga Merupakan Salah Satu Kunci Sukses Pelaksanaan Pemilu
Badung, kab-buleleng.kpu.go.id – Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Sosialisasi Penguatan Hubungan Antar Lembaga yang dilaksanakan di Fox Hotel Jimbaran. (19/05/2022)
Acara yang menghadirkan Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI Dohardo Pakpahan sebagai Narasumber tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya Lidartawan menyampaikan tentang pentingnya sebuah Hubungan Antar Lembaga dalam suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, oleh karena itu dihimbau kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota agar senantiasa menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan Lembaga lainnya.
Dohardo Pakpahan dalam paparan materinya yang didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali Wayan Nopi Suryanto menyampaikan materi tentang Penguatan Hubungan Antar Lembaga di Komisi Pemilihan Umum. Dalam paparannya disampaikan mengenai beberapa hal pentiing mengenai Hubungan Antar Lembaga dimulai dari Pengerian dan Dasar Kelembagaan, Fungsi dan Peran Lembaga, Bentuk dan Kriteria Lembaga serta pembahasan mengenai Hubungan Antar Lembaga di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi hingga di tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan dalam arahannya mengingatkan bahwa MoU atau Perjanjian Kerjasama haruslah bersifat saling menguntungkan kedua pihak Lembaga yang melakukan Kerjasama. John juga menekankan bahwa tujuan MoU dan Perjanjian Kerjasama adalah implementatif dan berkesinambungan yang harus ditindaklanjuti setelahnya. (gb.red/Foto KPU Buleleng/gb/hupmas)
DOKUMENASI KEGIATAN :