
Inginkan Proses Pendaftaran Lancar, KPU Buleleng Gelar Simulasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon
Mendekati tanggal pelaksanaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 yang dimulai besok, rabu (21/9/2016) hingga nanti Jumat (23/9/2016), KPU Kabupaten Buleleng memantapkan persiapannya dengan menggelar Simulasi Pendaftaran Calon.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengundang Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Buleleng dan Tim dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan pasangan Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wijaya.
Dalam penyampaiannya kepada peserta yang mengikuti simulasi, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana menyampaikan, bahwa upaya ini dilakukan agar saat pendaftaran bakal pasangan calon dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar karena telah dikoorninasikan terkait kelengkapan dokumen persyaratan dan teknis penyampaiannya.
“Kita ingin agar pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon besok (21/9/2016) dapat berjalan lancar karena segala sesuatunya terkait kelengkapan dan teknis penyerahannya sudah kita sumulasikan dan sampaikan hari ini,” kata Gede Suardana, di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng (20/9/2016)
Adapun yang menjadi bagian penting dalam penyampaiannya adalah bahwa pendaftaran pada hari pertama dan kedua berbeda dengan hari terakhir.
Pada hari pertama dan kedua (21-22 September 2016) pendaftaran diterima mulai pukul 08.00 – 16.00 Wita, sedangkan pada hari terakhir (23/9/2016) pendaftaran diterima mulai pukul 08.00 – 24.00 Wita.
Lebih lanjut Ketua KPU Buleleng menegaskan dokumen pencalonan yang wajib ada dan sah saat pendaftaran bakal pasangan calon adalah Dokumen Syarat Pencalonan.
“Dokumen Syarat Pencalonan harus ada dan sah saat pendaftaran, sedangkan dokumen syarat calon harus ada namun tidak diteliti keabsahannya, akan dilakukan pada waktu tahapan selanjutnya,” tegas Gede Suardana.
Diatur pula untuk jumlah Tim Bakal Pasangan Calon yang boleh masuk ke kantor KPU Buleleng hanya sejumlah 40 orang (termasuk bakal pasangan calon), dimana hal ini menjadi koordinasi antara KPU dan Kepolisian sebagai pihak keamanan.
“Kita sudah sediakan tanda pengenal sejumlah 40 untuk Tim Bakal Pasangan Calon, sehingga pihak kepolisian dapat mengenali mana yang diijinkan masuk dan tidak,” jelas Sekretaris KPU Buleleng, I Putu Aswina saat peragaan simulasi di depan Kantor KPU Buleleng. (las)