
Jumlah Dukungan Bakal Calon Perseorangan Hasil Verifikasi Faktual Tindak Lanjut Putusan Panwaslih Sejumlah 188
Setelah menjalani proses verifikasi faktual ulang pasca putusan Panwaslih Kabupaten Buleleng, jumlah rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan atas nama Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wiyaya, SE.,MM.,M.Kes, yang terkumpul sejumlah 188 dukungan.
Hal tersebut menjadi keputusan KPU Kabupaten Buleleng dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Tindak Lanjut Putusan Panwaslih Kabupaten Buleleng atas Permohonan Sengketa Nomor 001/PS/PWSL.BLG.17.04/10/2016 yang dilakukan pada hari Minggu (13/11/2016).
Hal ini berarti setelah digabungkan dengan jumlah dukungan pada saat Rekapitulasi Jumlah Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tingkat Kabupaten, BA Nomor 107/BA-KPU.Kab.Bll/XI/2016 tanggal 13 Nopember 2016 sejumah 40.048 bertambah menjadi 40.236.
"KPU Kabupaten Buleleng memutuskan, kesatu, menetapkan jumlah dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan atas nama Dewa Nyoman Sukrawan dan I Gede Dharma Wiyaya, SE.,MM.,M.Kes, yang memenuhi syarat diubah menjadi 40.236," kata Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana membacakan isi Keputusan KPU Kabupaten Buleleng nomor 142 Tahun 2016.
Tim Bakal Pasangan Calon Persorangan masih menyatakan keberatan dan menuangkan keberatan yang bersangkutan pada Lampiran Berita Acara Model B.7-KWK Perseorangan.
Hadir pula dalam rapat pleno ini perwakilan dari KPU Provinsi Bali, Dr. I Wayan Jondra, Ketua PPS dari lima Desa/Kelurahan yang melakukan Verifikasi Faktual Ulang disertai Ketua dan Anggota PPK yang mewilayahi dan Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ni Ketut Ariyani. (las)