KARENA SATU SUARA SANGAT MENENTUKAN NASIB BANGSA LIMA TAHUN BERIKUTNYA
Ada empat pilar kesuksesan pelaksanaan pemilu, yakni penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya, partai politik, pemerintah dan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Provinsi Bali, AA. Raka Nakula ketika menjadi narasumber dalam sosialisasi pendidikan pemilih kepada pemilih muda di Kampus Undiksha Singaraja, Senin (25/2/2019).
“Pemilihan umum tidak akan terselenggara dengan baik tanpa peran serta dari stakeholder terkait dan masyarakat. Peran masyarakat paling kecil dalam pemilu adalah dengan menggunakan hak pilih ke TPS,” ungkap mantan Ketua KPU Kabupaten Badung ini.
Seluruh rakyat Indonesia wajib mengikuti proses pemilu. Meskipun memilih merupakan hak, namun sebagai warga negara yang baik, wajib menggunakan hak pilih yang dimiliki dengan baik dan benar. Karena satu suara akan sangat menentukan nasib bangsa lima tahun berikutnya.
Lebih jauh dari itu, kaum muda yang biasa disebut kaum milenial diharapkan turut berpartisipasi sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pada Pemilu Tahun 2019, di Kabupaten Buleleng terdapat 2.146 TPS yang tersebar di 148 desa/kelurahan, dimana satu TPS terdapat 7 KPPS.
“Maka dari itu, kami sangat mengharapkan peran serta adik-adik sekalian dari kaum muda untuk berpartisipasi sebagai KPPS di wilayah tinggal masing-masing,” kata Raka Nakula.
Raka Nakula yang didampingi Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya juga mensosialisasikan pindah memilih bagi masyarakat yang tidak bisa memilih di TPS asal karena kondisi tertentu. (adm)