
KEDUA PASANGAN CALON LAKUKAN PARAFING SURAT SUARA PILKADA BULELENG 2017
Sebelum pencetakan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2017 yang sedianya dimulai pada tanggal 4 Januari 2017, KPU Buleleng mengundang tim kampanye pasagan calon untuk melakukan parafing surat suara yang akan dicetak.
Parafing surat suara ini menjadi penting mengingat adanya kepastian penggunaan foto, seragam atau atribut yang menempel pada diri pasangan calon, serta penulisan nama ataupun gelar kedua pasangan calon pada surat suara.
“Penulisan nama dan gelar pada surat suara di sesuaikan dengan nama di KTP dan sudah mendapatkan persetujuan dari kedua tim kampanye pasangan calon walaupun adanya perbedaan penulisan gelar akademik yang didak sesuai dengan EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan” demikian kata Gede Surdana, Ketua KPU Buleleng dalam rapat tersebut yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Minggu (1/1/2017).
Selain parafing surat suara tim kampanye kedua pasangan calon juga menandatangani desain Daftar Pasangan Calon (DPC) untuk dicetak dan ditempel di TPS serta sebagai bahan sosialisasi calon oleh KPU Buleleng.
Yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Komisioner KPU Provinsi Bali, I Wayan Jondra, Tim Kampanye pasangan calon Nomor urut 1 & 2 serta Panwaslih Kabupaten Buleleng. (roe)